Rabu, 12 Oktober 2011

Teori Kerjasama Regional



Kerjasama Regional (Regional Cooperation)(1) merupakan kebijakan bersama yang diambil oleh sekelompok negara yang biasanya terletak dalam satu kawasan untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi dibandingkan upaya yang diambil masing-masing negara dalam individu. Hal ini penting dilakukan melihat kepentingan nasional setiap negara pasti berbeda dan dengan kerjasama, kepentingan tersebut dapat terwujud.

Ada beberapa faktor yang menjadi motif pembentukan kerjasama regional :(2)

a. Membangun rasa aman baik secara ekonomis maupun politis diantara negara yang berdekatan
b. Mengelola friksi perdagangan
c. Meningkatkan kapasitas untuk pembangunan
d. Batu loncatan untuk liberalisasi multilateral
e. Kebijakan untuk menjamin diplomasi perdagangan
f.The copycat syndrome atau reaksi pertahanan terhadap regionalism di Eropa, Amerika Utara, dan Amerika Latin yang mengancam daya saing perekonomian Asia Timur
g. Persaingan untuk mendapatkan penanaman modal asing (PMA)


Ketika kerjasama yang bertujuan mencapai kepentingan nasional dapat terlaksana, hal tersebut akan lebih banyak mengarah pada aspek ekonomi yang melibatkan pasar terutama perdagangan.

1. Mario Lamberte,”An Overview of Economic Cooperation and Integration in Asia”, dalam Sri Wahyuni,”Kerjasama Perdagangan Regional(AFTA):Kajian Ekonomi Terhadap Kajian Barang Indonesia”, Vol.2, No.2, hal. 115-126
2. Ibid.,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar