Rabu, 16 November 2011

MILITER PADA MASA ORDE BARU

MILITER PADA MASA ORDE BARU :

BISNIS MILITER PADA MASA ORDE BARU

A. Latar belakang

Orde Baru merupakan sebutan bagi pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat koreksi total atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno.

Orde Baru berlangsung dari tahun 1996 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi poraktek korupsi yang merajalela di negara ini. selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Pemikiran yang menempatkan militer sebagai kekuatan yang mendukung sipil untuk menjalankan urusan yang menjadi :bagiannya: tidak sepenuhnya diterapkan di negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia. Kajian-kajian yang memperlihatkan intervensi militer dalam bidang politik menunjukkan bahwa kepentingan militer dan krisis yang dihadapi suatu negara mendorong militer ikut campur tangan dalam urusan sipil. Kajian mereka memperlihatkan bahwa intervensi militer dalam berbagai bidang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Intervensi militer dalam bidang politik  tidak dapat dipisahkan dengan penguasaan militer dalam bidang lain seperti bidang ekonomi.

B. Rumusan Masalah

"Sejauh manakah keterlibatan Militer dalam bidang ekonomi terutama sektor bisnis?

C. Pembahasan

Keberadaan militer yang mendukung sistem kapitalis "ala Indonesia" tidak dapat dilepaskan dari peran militer yang begitu besar dalam bidang ekonomi terutama masa Orde Baru. Sebagai sebuah laskar rakyat dan badan-badan perjuangan yang nantinya membentuk kesatuan militer yang kelak jadi militer, keberadaan sangat ditentukan oleh tersedianya dana yang cukup untuk kelangsungan hidupnya. Pencarian dana yang dilakukan dengan cara-cara yang bervariasi dari masing0masing badan perjuangan adalah penyelundupan, perdagangan candu, atau perampokan. Selain itu ada beberapa badan perjuangan yang membentuk organisasi perdagangan yang memperoleh dana perjuangan.

Badan-badan perjuangan di karawang Jawa Barat misalnya, mengorganisasikan hasil bumi petani untuk diperdagangkan diluar pulau jawa. Bahkan, minyak mentahpun diangkut dari cepu untuk diperdagangkan. perolehan dana baik dari perdagangan candu, penyelundupan maupun perdagangan hasil bumi, biasanya dipergunakan untuk membiayai perjuangan dan membeli senjata.

Intensitas keterlibatan militer dalam bisnis semakin terlihat setelah pada Desember 1957 - usai kekalahan Indonesia dalam msalah Irian Barat di PBB - pemerintah melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik belanda. Perusahan-perusahaan tersebut kebanyakkan merupakan pabrik gula, transportasi, kehutanan, perkapalan, perbankan dan perhotelan. Nasution mengambil prakarsa supaya perusahaan-perusahaan itu ditempatkan di bawah militer. Kesempatan ini telah memperluas skala keterlibatan bisnis militer yang berkesempatan melembagakan "tradisi keterlibatan" sebelumnya sehingga membuat mereka tidak terkendali.

Keterlibatan sistematis militer yang tidak terkendali mulai terlihat setelah Soeharto menerima jabatan sebagai Presiden. Soeharto yang membangun pemerintahan Orde Baru telah menempatkan kedudukan militer sebagai kekuatan yang dominan di Indonesia. Pada masa Orde Baru, format keterlibatan militer muali berubah. Militer juga melihat peran mereka de luar dalam kaitannya dengan fungsi ekonomi mereka. Militer melihat bahwa kehadiran fisiknya dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas nasional dan bahkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pembentukan unit-unit bisnis dengan skala besar. Terjadi perubahan, dari semata-mata upaya mencari uang untuk diri sendiri.

Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan ekonomi dan Asia, disertai kemarau terburuk selama 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditi ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin mahasiswa, meminta pengunduran diri SOeharto. DI tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti yang ketujuh.


Commentnya ya sob ...

Semoga bermanfaat ...

Selasa, 15 November 2011

Referensi Gambaran Judul Skripsi "Timur Tengah"

Judul ini merupakan referensi yang dapat digunakan sebagai gambaran untuk membuat judul skripsi.

A. Isu-isu Separatisme

1. Perjuangan Nasionalisme Bangsa Kurdi di tengah-tengah Otoritarianisme Pemerintah Pusat Turki.
2. Perjuangan Nasionalisme Bangsa Kurdi di tengah-tengah Otoritarianisme Pemerintah Pusat Irak.
3. Perjuangan Nasionalisme Bangsa Kurdi di tengah-tengah Otoritarianisme Pemerintah Pusat Iran.
4. Perjuangan Nasionalisme Bangsa Kurdi di tengah-tengah Otoritarianisme Pemerintah Pusat Suriah.
5. Gerakan Polisario dalam upaya Self Determination di Sahara Barat.
6. Upaya Pemerintah Marokko dalam Mempertahankan Wilayah Sahara Barat.

B. Isu-isu non-separatisme.

1. Kejahatan Korporatokrasi di balik Serangan AS ke Irak tahun 2003.
2. Penerapan sistem demokrasi konstutisional di Lebanon.
3. Pertikaian Fatah al-Islam versus Militer di Lebanon.
4. Kepentingan AS dan Israel di balik tekanannya terhadap Iran dalam Isu Nuklir.
5. Dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
6. Peran Indonesia dalam upaya membantu menyelesaikan konflik di Palestina.
7. Disintegrasi Palestina dan melemahnya perjuangan melawan penduduk Israel.
8. Qua Vadis Konferensi damai Palestina-Israel di penghujung pemerintahan Presiden George. W Bush.
9. Kemampuan Iran dalam melawan tekanan Embargo AS sejak revolusi Khoemi sampai sekarang.
10. Persoalan pengembalian dataran tinggi Golan sebagai salah satu kunci penyelesaian konflik Timur  Tengah.
11. Peran AS bagi penyelesaian Damai Palestina-Israel.
12. Kepentingan Iran mendukung Perjuangan Gerakan Palestina Merdeka.
13. Kebijakan pengakhiran pendudukan AS di Irak melalui Pakta Keamanan AS-Irak tahun 2008.
14. Upaya Mesir bagi Rekonsiliasi Internal Palestina-Israel.
15. Peran kelompok kuartet bagi upaya perdamaian Palestina-Israel.
16. Peran Liga Arab dalam upaya perdamaian Palestina-Israel.
17. Dukungan Liga Arab terhadap Presiden Omar Hasan al-Basyir terkait Krisis Darfur di Sudan.
18. Tuntutan Mahkamah Internasional terhadap Predisen Omar Hasan al-Basyir dalam Krisis Darfur.
19. Kendala-kendala dalam pemulihan Perdamaian Palestina-Israel pasca terbentuknya Pemerintahan Israel di bawah Benyamin Netanyahu.
20. Politik keterbukaan Abdullah bin Abdul Azis dari Arab Saudi.
21. Pergeseran Politik Luar Negeri AS di Timur Tengah masa Pemerintahan Barrack Obama.
22. Keputusan Indonesia keluar dari OPEC.
23. Kemenangan kembali Mahmoud Ahmadinejad dalam Pemilu Iran Juli 2009.
24. Kemenangan kelompok Pro-Barat dalam Pemilu Parlemen Lebanon 2009.
25. Kebijakan-kebijakan Negara-Negara GCC menghentikan penggunaan mata uang Dollar AS dalam perdagangan minyak.
26. Kebijakan MU PBB menyusun Resolusi tentang Traktat Pengetatan Perdagangan Senjata.
27. DIalog Regional dan Multilateral sebagai sarana mencegah Krisis Nuklir Iran menuju konflik.
28. Isu pemukiman Yahudi sebagai salah satu kendala Perundingan Damai Israel-Palestina.
29. Peningkatan ketegangan perbatasan Saudi-Yaman terkait meluasnya Pemberontakan Syi'ah di Utara Yaman.
30. Resolusi Dewan HAM PBB mendukung Rekomendasi Laporan Richard Goldstone.
31. Keputusan pemerintah Otoritas Palestina mempercepat Pembahasan Isu Perang Gaza.
32. Sikap pemerintah Israel terhadap Rekomendasi Laporan Richard Goldstone tentang Perang Gaza.


Referensi Oleh :

Ibu Dra. Harmiyati, M.si
(Dosen spesialisasi Timur Tengah Jurusan Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta)

Rabu, 12 Oktober 2011

Teori Kerjasama Regional



Kerjasama Regional (Regional Cooperation)(1) merupakan kebijakan bersama yang diambil oleh sekelompok negara yang biasanya terletak dalam satu kawasan untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi dibandingkan upaya yang diambil masing-masing negara dalam individu. Hal ini penting dilakukan melihat kepentingan nasional setiap negara pasti berbeda dan dengan kerjasama, kepentingan tersebut dapat terwujud.

Ada beberapa faktor yang menjadi motif pembentukan kerjasama regional :(2)

a. Membangun rasa aman baik secara ekonomis maupun politis diantara negara yang berdekatan
b. Mengelola friksi perdagangan
c. Meningkatkan kapasitas untuk pembangunan
d. Batu loncatan untuk liberalisasi multilateral
e. Kebijakan untuk menjamin diplomasi perdagangan
f.The copycat syndrome atau reaksi pertahanan terhadap regionalism di Eropa, Amerika Utara, dan Amerika Latin yang mengancam daya saing perekonomian Asia Timur
g. Persaingan untuk mendapatkan penanaman modal asing (PMA)


Ketika kerjasama yang bertujuan mencapai kepentingan nasional dapat terlaksana, hal tersebut akan lebih banyak mengarah pada aspek ekonomi yang melibatkan pasar terutama perdagangan.

1. Mario Lamberte,”An Overview of Economic Cooperation and Integration in Asia”, dalam Sri Wahyuni,”Kerjasama Perdagangan Regional(AFTA):Kajian Ekonomi Terhadap Kajian Barang Indonesia”, Vol.2, No.2, hal. 115-126
2. Ibid.,


Senin, 10 Oktober 2011

Teori Kepentingan Nasional


Teori Kepentingan Nasional

       Konsep Teori Kepentingan disini diartikan dalam istilah kekuasaan. Konsep ini merupakan penghubung antara pemikiran yang berusaha memahami politik internasional dan realita yang harus dipahami. Konsep ini menentukan politik sebagai lingkungan tindakan dan pengertian yang berdiri sendiri (otonom) terpisah dari lingkungan lainnya, seperti ilmu ekonomi, etika, estetika atau agama. Konsep kepentingan yang didefenisikan sebagai kekuasaan, memaksakan disiplin intelektual kepada pengamat, memasukkan keteraturan rasional kedalam pokok masalah politik, sehingga memungkinkan pemahaman politik secara teoritis.

    Interest atau kepentingan sendiri adalah setiap politik luar negeri suatu negara yang didasarkan pada suatu kepentingan yang sifatnya relatif permanen yang meliputi tiga faktor yaitu sifat dasar dari kepentingan nasional yang dilindungi, lingkungan politik dalam kaitannya dengan pelaksanaan kepentingan tersebut, dan kepentingan yang rasional. Kepentingan nasional adalah merupakan pilar utama tentang politik luar negeri dan politik internasional yang realistis karena kepentingan nasional menentukan tindakan politik suatu negara.

    Kalau menggunakan pendekatan realis atau neorealis maka kepentingan nasional diartikan sebagai kepentingan negara sebagai unitary actor yang penekanannya pada peningkatan national power (kekuasaan nasional) untuk mempertahankan keamanan nasional dan survival dari negara tersebut. Apa yang dianggap sebagai kepentingan nasional oleh kaum realis mungkin merepresentasikan kepentingan yang kebetulan pada momen tertentu mempengaruhi para pembuat kebijakan luar negeri.

     Konsep kepentingan nasional merupakan dasar untuk menjelaskan perilaku politik luar negeri suatu negara. Para penganut realis menyamakan kepentingan nasional sebagai upaya negara untuk mengejar power dimana power adalah segala sesuatu yang dapat mengembangkan dan memelihara kontrol atas suatu negara terhadap negara lain.

Konsep Kepentingan Nasional oleh Hans J Morgenthau

     Menurut Hans J.Morgenthau didalam "The Concept of Interest defined in Terms of power", Konsep Kepentingan Nasional (Interest) yang didefiniskan dalam istilah "power" menurut Morgenthau berada diantara nalar, akal atau "reason" yang berusaha untuk memahami politik internasional dengan fakta-fakta yang harus dimengerti dan dipahami. Dengan kata lain, power merupakan instrumen penting untuk mencapai kepentingan nasional. (1)

     Konsep kepentingan nasional juga mempunyai indikasi dimana negara atau state berperan sebagai aktor utama di dalam formulasi politik yang merdeka berdaulat. Selanjutnya didalam mekanisme interaksinya masing-masing negara atau aktor berupaya untuk mengejar kepentingan nasionalnya. Kepentingan inilah yang Morgenthau berpendapat bahwa strategi diplomasi berdasarkan kepada kepentingan nasional. Kepentingan nasional tersebut digunakan untuk mengejar "power" yang bisa digunakan untuk membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu negara atas negara lain. Menurut Morgenthau, dengan memiliki power maka suatu negara dapat mengadili negara lain seperti mengadili negara sendiri dan kemudian dapat meningkatkan kepentingan negara yang memiliki power.

     Hubungan kekuasaan atau pengendalian ini dapat melalui teknik paksaan, atau kerjasama (cooperation). karena itu, kekuasaan nasional dan kepentingan nasional dianggap sebagai sarana dan sekaligus tujuan dari tindakan suatu negara untuk bertahan hidup dalam politik internasional.

     Konsep kepentingan nasional juga mempunyai indikasi dimana negara atau state berperan sebagai aktor utama di dalam formulasi politik yang merdeka berdaulat. Selanjutnya didalam mekanisme interaksinya masing-masing negara atau aktor berupaya untuk mengejar kepentingan nasionalnya. Kepentingan inilah yang akhirnya diformulasikan ke dalam konsep ‘power’ kepentingan ‘interest’ didefinisikan ke alam terminologi power. (2)

     Ada kepentingan nasional yang bersifat vital bagi suatu negara karena terkait dengan eksistensinya. Untuk tetap berdiri sebagai negara berdaulat suatu negara harus mempertahankan kedaulatan atau yuridiksinya dari campur tangan asing. Selain itu negara itu berkepentingan untuk mempertahankan keutuhan wilayah (territorial integrity) sebagai wadah bagi entitas politik tersebut. Kepentingan nasional yang bersifat vital biasanya berkaitan dengan kelangsungan hidup negara tersebut serta nilai-nilai inti (core values) yang menjadi identitas kebijakan luar negerinya. Kalau kepentingan vital atau strategis suatu negara menjadi taruhan dalam interaksinya dengan aktor lain, maka negara tersebut akan menggunakan segala instrumen yang dimilikinya termasuk kekuatan militer untuk mempertahankannya. 

     Amerika Serikat yang merupakan negara yang memiliki power yang kuat dalam dunia internasional. Dengan memiliki power yang kuat tersebut, maka Amerika Serikat dapat menggunakan kekuatannya untuk mencapai kepentingan nasional negaranya di dalam politik internasional. Dengan power itu jugalah Amerika Serikat dapat menancapkan kebijakan luar negerinya ke negara lain dengan mudah sehingga kepentinganya dapat tercapai.

     Dalam mencapai kepentingan nasional suatu negara harus mempunyai apa yang disebut sebagai ‘power’. Jika ada power, pasti ada kepentingan nasional. Begitu juga sebaliknya Power dapat diartikan sebagai berikut bagi pihak intern, power diartikan sebagai jalan untuk mencapai kepentingan nasionalnya, yaitu mempertahankan negara Iran dari dampak pemanasan global. Bagi pihak eksternal, power bisa diartikan sebagai senjata pemusnah massal yang mampu mengancam posisi negara lain.


Referensi :

1. Aleksius Jemadu, Politik Global Dalam Teori dan Politik, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2008, hal. 67
2. Antonius sitepu, Teori Realisme Politik Hans. J. Morgenthau Dalam studi Politik dan HI, hal. 56

Teori/Konsep Neoliberalisme

Konsep Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian klasik yang memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas, merobohkan berbagai hambatan perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi dari peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi.

Ada beberapa faktor yang mendorong munculnya neoliberalisme, yaitu: (1)
a.Munculnya perusahaan multinasional (multinational corporations-MNC) sebagai kekuatan yang nyata dan bahkan memiliki aset kekayaan yang lebih besar daripada negara-negara kecil di dunia. Mereka ini rata-rata memiliki kantor pusat pada negara-negara maju (Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Jepang, Australia).
b.  Munculnya organisasi atau “rejim internasional” yang berfungsi sebagai surveillance system. Untuk menjamin bahwa negara-negara di seluruh dunia patuh menjalankan prinsip pasar bebas dan perdagangan bebas. Di dunia saat ini dikenal organisasi dan institusi internasional yang terus-menerus memantau negara-negara. Tiga yang utama adalah World Trade Organization (WTO) yang bisa menjatuhkan hukuman kepada negara-negara yang tidak patuh pada perdagangan bebas. Dua yang lain berkaitan dengan keuangan, yaitu World Bank dan International Monetary Fund (IMF).
c. Sebagai variable independen dari semua ini adalah revolusi di bidang teknologi komunikasi dan transportasi yang amat dahsyat selama 20 tahun terakhir. Tanpa ada kemajuan teknologi tidak mungkin terjadi kemajuan-kemajuan neoliberal.
d. Terakhir, dari perspektif realis harus disebutkan bagaimana negara-negara kuat (umumnya negara maju) memakai kekuatan yang dimilikinya untuk menaklukkan negara yang lebih lemah (umumnya negara yang sedang berkembang).

      Ada yang menarik mengenai gagasan neoliberalisme tentang pemerintah. Apa yang biasanya dimengerti adalah bahwa kebijakan-kebijakan neoliberal (seperti deregulasi dan privatisasi) berusaha memangkas atau bahkan menghabisi peran pemerintah dalam pengelolaan ekonomi sampai dimana tahap otoritas legitim pemerintah untuk mengelola suatu negara habis.

      Ketika neoliberalisme terlaksana dengan baik dengan mengembalikan pada kekuatan pasar, dan pembenaran mengacu pada kebebasan. Pasar menjadi sangat penting untuk menciptakan suatu wilayah sebagai tempat memasarkan produk-produk setiap negara. Pasar adalah arena terbuka, tempat dimana individu bersama-sama menukarkan barang dan jasa. Individu bersifat rasional, dan ketika mereka memakan rasionalitas tersebut di pasar, semua partisipan untung. Pertukaran ekonomi di pasar kemudian bersifat “positive sum game” yang berarti setiap orang mendapatkan keuntungan lebih dari yang mereka tanamkan.




                         

1. I. Wibowo & Francis Wahono, Neoliberalisme, Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, Yogyakarta, 2003, hal. 3-5.

Teori Hegemoni

Hegemoni memiliki arti memimpin, kepemimpinan, atau kekuasaan yang melebihi kekuasaan yang lain. Dalam pengertian dijaman ini, hegemoni menunjukkan sebuah kepemimpinan dari suatu negara tertentu yang bukan hanya sebuah negara kota terhadap negara lain yang berhubungan secara longgar maupun secara ketat terintegrasi dalam negara “pemimpin”. (1) Antonio Gramsci (1891-1937) disepakati oleh banyak ilmuwan sebagai bapak hegemoni. Melalui konsep hegemoni, Gramsci berargumen bahwa kekuasaan agar dapat abadi dan langgeng membutuhkan paling tidak dua perangkat kerja,(2) yaitu :

a. Perangkat kerja yang mampu melakukan tindakan kekerasan yang bersifat memaksa, atau dalam bahasa lunaknya dapat dikatakan bahwa kekuasaan membutuhkan perangkat kerja yang bernuansa law enforcement. Perangkat kerja yang pertama ini biasanya dilakukan oleh dan/atau atas nama lembaga hukum, militer, polisi dan bahkan juga penjara.
b. Perangkat kerja yang mampu membujuk masyarakat banyak beserta pranata-pranatanya untuk taat pada mereka yang berkuasa melalui kehidupan beragama, pendidikan, kesenian, dan bahkan juga keluarga.

    Dalam pengertian lain, hegemoni memiliki beberapa pengertian konsep. Pertama, hegemoni adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan fenomena terjadinya dominasi suatu kelompok terhadap kelompok lain baik dengan atau tanpa kekerasan sehingga ide-ide kelompok yang mendominasi bisa diterima dengan wajar oleh pihak yang didominasi. Yang kedua, dalam hubungan internasional, hegemoni oleh negara yang berkuasa terhadap negara bawahannya dilakukan dengan imprealisme, birokrasi semua aspek dalam kehidupan dan bahkan melalui dakwah agama.

      Ketika hegemoni menjadi sebuah tindakan kekerasan yang bersifat memaksa atau menggunakan perangkat kerja yang bernuansa law enforcement, sebuah negara cendrung menggunakan “hard power” agar kepentingannya dapat tercapai. “Hard Power” dalam pengertian ini bermakna kemampuan suatu negara menggunakan kekuatan yang bersifat militer dan memaksa untuk mencapai tujuan nasional negaranya. (3) Hal ini dapat terlihat dari upaya AS untuk tetap menjaga dominasinya di Afrika sejak abad ke-15 hingga kini.


     Namun, berbeda halnya ketika hegemoni menggunakan perangkat kerja yang mampu membujuk masyarakat banyak untuk mengikuti mereka yang berkuasa. Perangkat kerja yang kedua ini menggunakan “soft power” sebagai ujung tombak untuk melancarkan kekuatan hegemoninya. “Soft Power” sendiri bermakna kemampuan untuk mendapatkan apa yang diinginkan melalui atraksi dan bukan dengan paksaan. (4) Atraksi menurut definisi diatas lebih masuk pada aspek ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan kekeluargaan.

Referensi :

1. Nezar Patria & Andi Arief, Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hal. 115-116
4. Ibid., (“Soft Power” dalam http://www.scribd.com/doc/53416830/Soft-Power,)